Komentar: Kekerasan atau premanisme sering sekali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari kekerasan antar suporter sepak bola, kekerasan rumah tangga, kekerasan dalam tawuran antar pelajar, kekerasan antara oknum-oknum polisi dengan masyarakat, dan kekerasan lainnya. Hal ini dipicu karena masalah kesalahpahaman antar masyarakat, bahkan masalah kecilpun dibesar-besarkan. Sehingga, di lihat dari segi sosialnya semakin menurun, rasa persaudaraannya juga semakin menurun pula. Masyarakat kini lebih mementingkan egonya masing-masing, tidak mementingkan hak orang lain. Bahkan kerukunan antar masyarakat semakin hancur, seakan masyarakat hnya diselimutui oleh hawa nafsu semata. Tidak hanya itu, kekerasan kerap kali terjadi di pemerintahn kita, seharusnya para pemimpin kita harus bisa memberi contoh yang baik kepada halyak publik. Jangan sampai memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
Secara teoritis dilihat dari segi agama bahwa, kekerasan adalah fenomena yang telah ada sejak awal sejarah umat manusia. Bahkan sebelum manusia diciptakan di muka bumi ini Al-qur’an telah memuat kisah dialog antara Tuhan dan malaikatnya yang secara tersirat mengindikasikan bahwa manusia akan selalu berbuat tindak kekerasan kepada sesamanya. Oleh karena itu, penting melihat dan mengetahui bahwa mengartikulasikan kekeasan untuk mencapai sebuah tujuan, penggunaan agama untuk menjustifikasi sebuah tindakan akan menjadi sangat ampuh. Sebab agama dan teks-teks sucinya mampu menjadi pendorong untuk melakukan tindakan sosial, dan karena masyarakat kuat dalam memegang tradisi agma, maka nilai-nilai yang berlaku selalu dicarikan pembenar dari dimensi agama. Ketika agama yang digunakan untuk mengukur menilai itu sarat dengan simbol dan identitas, maka dengan cepat agma akan menjdi surga bagi pemantik kekerasan. Kekerasan adalah perang suci, membunuh adalah perang dengan kejahatan. Agama bagi kaum penikmat kekerasan adalah agama yang dimaknai hanya sebagai identitas, bukan agama substil, bahkan bukan kesejatian agama. Sebab, logika riilnya, siapapun yang ingin beragama dia harus menciptakan keamanan, termasuk keamanan untuk tidak menjarah. Jadi agama akan bisa menjadi dalih kekerasan, karena watak agama telah dikerdilkan menjadi identitas, bukan prilaku substil yang agung. Namun demikian, meskipun Al-qur’an melegitimasi adanya tindak kekerasan, Al-qur’an tetap menegaskan bahwa kekerasan itu merupakan kejahatan yang harus dicegah. Secara teoritis dilihat dari segi sosial dan sosiologi bahwa, setiap masyarakat itu mengandung kekerasan. Kekerasan dapat berbentuk fisik maupun simbolik. Manusia, menurut anggapan Thomas Hobbes, merupakan makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irrasional dan anarkistis serta mekanistis yang saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas dan pendek pikir. Dengan ini bisa dikatakan bahwa kekerasan itu sudah mewarnai hidup manusia hingga saat ini. Oleh karena itu kekerasan meruoakan sesuatu yang inheren dalam diri manusia. Kekerasasn terbagi menjadi tiga, yaitu Kekerasan Langsung, Kekerasan Struktural dan Kekerasan Kultural. Kekerasn langsung adalah kekerasan yang dapat kita rasakan secara langsung dengan panca indera kita. Sedangkan kekerasan struktural adalah kekerasan yang berbahaya karena kekerasan ini merupakan kekerasan yang terselubung yang berada dibalik struktur kekerasan. Sedangkan kekerasan kultural merupakan kekerasan yang berada pada wilayah aspek budaya, wilayah simbolis eksistensi kkita diwakili oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan ilmu pengetahuan formal yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau melegitimasi kekerasan langsung maupun struktural.
Kesimpulannya bahwa kita sebagai pendidik seharusnya bisa menghilangkan kekerasan yang telah membudaya di Indonesia. Karena kekerasan termasuk sifat yang tercela yang harus kita jauhi. Dengan adnya kekerasan atau sifat premanisme ini, banyak masyarakat yang sangat dirugikan baik rugi harta maupun nyawa. Seharusnya masyarakat harus sadar akan hidup di dunia yang hanya sementara. Kita hidup di dunia ini untuk mencari kebahagiaan jasmani maupun rohani. Bukan untuk bertindak kekerasan atu bertindak anarkisme. Solusi yang terbaik untuk mencegah timbulnya kekerasan di bidang pemerintahan yaitu pemerintah harus bertindak adil, tegas, jujur dan bijaksana. Dalam menghadapi kekacauan yang terjadi di negara kita. Harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Jangan membiarkan kekerasan terjadi dimana-mana. Dan masyarakatpun harus lebih mempererat tali persaudaraan antar suku, budaya, daerah dan agama. Meskipun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Kekerasan bisa dihilangkan apabila kita bisa introspeksi diri kita masing-masing, dan slalu menyelesaikan masalah dengan dengan kepala dingin tidak dengan emosi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar